Artikel ini sebenarnya untuk konsumsi saya sendiri, dimana saat ini kami dalam proses mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) yang kami beri judul PT Alkes Mandiri dengan nama itu ada misi dan visi kedepan serta berbagai motivasi untuk memberi nama itu. Diantarnya adalah bidang gerak yang memang mengarah pada alat kesehatan baik itu alat untuk optik, kedokteran, untuk klinik, rumah sakit ataupun alat kesehatan umunya dan juga tidak menutup kemungkinan dengan disertakan kata mandiri ini, dengan harapan suatu saat nanti kami benar-benar bisa mandiri baik dari segi permodalan maupun segala sesuatunya dan malah kalau bisa untuk membantu menciptakan lapangan pekerjaan buat para sejawat atau siapa saja yang berkompeten. Disamping itu saya lihat dari hasil pantuan tracking dan trend search atau pencarian di google ataupun yahoo bahwa cara mendirikan PT dan mungkin banyak di cari orang. Saya sudah pernah menampilkan yaaa menampilkan dan saat ini juga akan menampilakan seri lanjutanya untuk Teknis pelaksaan atau prosesnya, karena itu tulisan dari Bu IrmaDevita bukan tulisan saya. Baiklah, tidak usah berbelit-belit langsung saja kita ke TKP. Pemesanan nama ps. 9 (2) (+ 3 hari) kuasa pengurusan hanya bisa kepada Notaris dalam jangka waktu maksimal 60 hari, harus diajuka pengesahannya ke Departemen Kehakiman atau nama menjadi [...]
↧